Tentang HKTI


HKTI bertujuan meningkatkan pendapatan, kesejahteraan, harkat dan martabat insan tani, penduduk pedesaan dan pelaku agribisnis lainnya, melalui pemberdayaan rukun tani komoditas usaha tani dan percepatan pembangunan pertanian serta menjadikan sektor pertanian sebagai basis pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945.

HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) adalah sebuah organisasi sosial di Indonesia yang berskala nasional, berdiri sendiri dan mandiri yang dikembangkan berdasarkan kesamaan aktivitas, profesi, dan fungsi di dalam bidang agrikultur dan pengembangan pedesaan, sehingga memiliki karakter profesional dan persaudaraan.

HKTI didirikan pada 27 April 1973 di Jakarta melalui penyatuan empat belas organisasi penghasil pertanian utama.

Fungsi HKTI


Wadah penghimpun segenap potensi insan tani Indonesia dan atau “Rukun Tani” jenis komoditas usaha tani.
Alat penggerak pengarah perjuangan insan tani Indonesia.
Sarana penampung dan penyalur aspirasi amanat penderitaan rakyat tani penduduk pedesaan.
Wahana menuju terwujudnya cita-cita nasional, Indonesia raya.
Arena pemberdayaan dan pendidikan insan tani, masyarakat pertanian dan pedesaan.

Lambang HKTI


Himpunan Kerukunan Tani Indonesia

Lambang HKTI terdiri atas tiga macam warna yakni hijau – merah – putih yang mengandung makna :

Hijau bermakna lambang kesuburan atau kemakmuran.
Putih bermakna lambang ketulusan, kejujuran atau kesucian.
Tulisan HKTI berwarna Merah yang melambangkan dinamis dan pemberani dalam perjuangan.