Tingkatkan Pendapatan Masyarakat Pesisir, Koperasi HKTI Tamara Bumi Resmikan Gudang Packing Arang di Barelang

0
231
Ketua Umum HKTI Tamara Bumi Mayjen (Purn) Winston Pardamean Simanjuntak meresmikan gudang packing arang di Jembatan 4 Barelang, Batam.
sumber berita : https://metro.batampos.co.id/tingkatkan-pendapatan-masyarakat-pesisir-koperasi-hkti-tamara-bumi-resmikan-gudang-packing-arang-di-barelang/

batampos– Ketua Umum Koperasi Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Tamara Bumi Mayjen (Purn) Winston Pardamean Simanjuntak meresmikan gudang packing arang di Jembatan 4 Barelang, Batam, Jumat (21/7/2023). Gudang ini akan berperan penting dalam mengekspor arang hasil ke beberapa negara pengguna.

“Hari ini kami meresmikan gudang packing arang untuk di ekspor ke negara-negara mitra kerjasama.” kata Winston, didampingi Sekjen Koperasi HKTI Tamara Bumi Indonesia, Carry Pratomo.

Arang yang akan diekspor ke negara-negara tujuan berasal dari Kabupaten Karimun dan Kabupaten Lingga. Menurut Winston, kedua daerah ini memiliki wilayah izin pemanfaatan hasil hutan dan izin premier pengolahan hasil hutan di Provinsi Kepri.

Gudang Packaging ini menjadi pilot proyek dalam hal pemeliharaan dan pemanfaatan hutan oleh Koperasi HKTI TAMARA Bumi Indonesia. Sehingga dapat memberikan dampak yang berkesinambungan dan berkelanjutan.

Keberadaan gudang packaging di Jembatan 4 Barelang memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Sekitar 40 orang yang akan menjadi pekerja, sehingga membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat pesisir.

“Tak hanya bermanfaat bagi masyarakat sekitar, keberadaan gudang packaging arang ini juga diharapkan memberikan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kota Batam,” ujarnya.

Ketua Koperasi HKTI Tamara Bumi Indonesia Perwakilan Kepri, Syamsul, menambahkan bahwa keberadaan Gudang Pengepakan Arang di Batam akan menjadi sumber pemasukan bagi daerah dan meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir.

Ia menjelaskan bahwa gudang ini hanya melakukan proses pengepakan arang dengan bahan baku dari Lingga dan Karimun. Di Batam sendiri, tidak ada izin pemanfaatan atau pengolahan hasil hutan.

Dengan adanya ekspor arang dari Gudang Arang di Batam, diharapkan bukan hanya sisi ekonomi yang dijangkau tapi juga dapat mengedukasi tentang pentingnya menjaga hutan bakau karena setiap wilayah yang mendapatkan ijin pemanfaatan hasil hutan pasti sudah melalui kajian yang panjang.

“Saya berharap bahwa masyarakat akan lebih memahami dan tidak terjadi lagi penebangan hutan bakau secara ilegal di Batam,” ungkapnya.

Dengan adanya Gudang Packaging ini menjadi langkah maju Koperasi HKTI TAMARA Bumi Indonesia untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Batam khususnya agar paradigma masyarakat dapat kita benahi secara perlahan. Dan tentunya yang paling penting dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi wilayah.

Leave a reply

18 + eleven =