Hadir Pelantikan PAC HKTI, Kang Marhaen Nyawiji Bersinergi Bersama Petani
sumber berita : https://www.nganjukkab.go.id/home/detail-kabar/hadir-pelantikan-pac-hkti-kang-marhaen-nyawiji-bersinergi-bersama-petani
Dengan dilantiknya kepengurusan HKTI tingkat kecamatan ini, diharapkan nantinya bisa membantu pengurus HKTI tingkat Kabupaten/cabang dan juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk dalam mengetahui permasalahan dan potensi pertanian yang ada, kata Bupati Marhaen, HKTI menjadi partner Pemerintah dalam memajukan dan menyejahterakan para petani di Kota Bayu
“Pengurus tidak hanya sekedar pengurus tapi juga pelaku (petani). Jadi permasalah-permasalah (pertanian) ayok kita pecahkan bersama. Kita diskusi dan eksekusi bersama sama,” tutur Bupati Marhaen saat memberikan arahannya.
Selanjutnya, diakui Bupati Marhaen, pertanian merupakan indikator PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) terbesar di Kabupaten Nganjuk. “Nganjuk indikator PDRB nya 30 triliun, hampir 30 persen kontribusi dari pertanian,” terangnya.
Untuk itu, Bupati Marhaen mengajak pengurus HKTI untuk bersinergi bersama-sama mengatasi permasalahan dan potensi pertanian. Tujuannya adalah untuk kemajuan dan kesejahteraan para petani.
“Kita serap aspirasi-aspirasi para petani, misalnya tentang pemenuhan pupuk bersubsidi. Maka pengurus HKTI kita minta untuk mendata di Nganjuk distributor pupuk organik mana saja. Kita diskusi bagaimana pupuk organik Nganjuk ini bisa berjaya,” bebernya sembari menyebut petani tidak hanya mengandalkan pupuk subsidi, tapi juga bisa memanfaatkan pupuk organik buatan sendiri.
Kemudian, masalah harga, Bupati Marhaen dengan adanya koperasi tani dapat membantu jika harga pertanian turun. “Sehingga kita berharap petani betul-betul sejahtera, kita bumikan rembuk sekrup tidak hanya konsep teori tapi segera diatasi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPC HKTI Kabupaten Nganjuk Hilmi Yusuf menjelaskan anggota yang dilantik dari 20 Kecamatan. Setiap kecamatan ada 3 orang yakni, ketua, sekretaris, dan bendahara. Sehingga total ada 60 orang.
Ditambahkan Hilmi, rencananya HKTI secepatnya akan membuat koperasi sendiri untuk menaungi secara hukum tentang legalitas peredaran pupuk organik hasil dari para petani di setiap kecamatan.
“Sebenarnya banyak petani kreatif di nganjuk yang mampu berinovasi membuat pupuk organik, tetapi mereka takut memunculkan produknya. Sehingga ini nanti kita akan legalkan payung hukum dengan didirikan koperasi HKTI ini ” terang Hilmi kemudian berharap dengan struktur di tingkat kecamatan yang kuat, maka program-program akan tepat sasaran sehingga betul-mengena ke petani.
Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD, Kepala DInas Pertanian, Staf Ahli, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Cabang Kehutanan Jatim, dan para pengurus HKTI. (ZK/NR)